March 11, 2017

Inspektur Imigrasi dan Bea Cukai

107.205. 303.36. Inspektur Imigrasi dan Bea Cukai

● Pendidikan: Sarjana dan Magister
● Pendapatan Perbulan: Rp 4-6 juta


Deskripsi : 
Pengawas bea cukai melakukan pengawasan atas dokumen barang yang masuk dan keluar; mengecek keaslian dokumen ekspor dan Impor barang; melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait. Menyelidiki dan memeriksa angkutan umum, barang, dan barang dagangan, yang tiba atau menentukan kewajiban dan pajak yang harus dibayar atas barang; mengumpulkan sampel kendaraan, pesawat terbang, atau kapal yang memuatnya; mencatat dan melaporkan kegiatan dan peraturan kepabeanan pendapatan; mencari dan mangamankan selundupan, barang, dan bea cukai; memeriksa kargo, memasuki atau meninggalkan negara untuk mematuhi hukum berangkat dari suatu negara untuk mendeteksi pelanggaran imigrasi dan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pekerjaan, temuan, transaksi, pelanggaran, perbedaan, dan keputusan; barang untuk pemeriksaan, penilaian, atau pengujian.

Lokasi Kerja-Ketertarikan Lokasi: 107. Pemerintah dan Administrasi Publik
Golongan Jabatan: 303. Tenaga Teknisi dan Asisten Tenaga Profesional
Tipe Kepribadian- Enterpresing. Memiliki ciri khas diantaranya menggunakan ketrampilan-ketrampilan berbicara untuk menguasai orang lain atau mempengaruhi orang lain, menganggap dirinya paling kuat, jantan, mudah untuk mengadakan adaptasi dengan orang lain, menyenangi tugas-tugas sosial yang kabur, perhatian yang besar pada kekuasaan, status dan kepemimpinan, agresif dalam kegiatan lisan.
Nilai Pekerjaan – mengawasi barang yang masuk dan kuluar, mengecek keaslian dokumen ekspor impor, dan melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
Keterampilan – Evaluasi dan Administrasi: melakukan pengecekan dan pencatatan.
Kemampuan - kognitif: undang-undang imigrasi dan beacukai. Psikomotor: tidak memerlukan kriteria khusus.  Fisik: tidak memiliki kriteria khusus.  Sensory: memiliki penelian yang baik dan memiliki ketelitian dalam mengecek berbagai dokumen keimigrasian.
Kegiatan Kerja Umum- Input Informasi: menerima dan melaporkan hasil kerja. Proses Mental: mengatur, memimpin dan Menyelidiki. Hasil Kerja: mengawasi dan memeriksa dokumen yang berkaitan dengan keimigrasian. Interaksi dengan Orang Lain: bekerjasama dengan pekerja lain dan unit kerja terkait.
Kondisi Fisik Kerja – Indoors: dalam ruang kerja. Kantor keimigrasian dan bea cukai. Outdoors: pelabuhan dan bandara. Memeriksa dan mengecek barang ekspor impor.
Pengalaman - Membutuhkan pengalaman kerja yang berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, atau pengalaman bidang yang sama. 
Persiapan Kerja – lebih dari dua tahun dan kurang dari lima tahun pekerjaan.
Pengetahuan – bidang keilmuan yang sama.

Sekolah Lanjutan – Apabila tertarik ingin menjadi inspektur imigrasi, anda dapat melanjutkan studi sampai pada jenjang perguruan tinggi dengan mengambil konsentrasi pada jurusan bea cukai, seperti di STAN, dll.